Kondisi lingkungan hidup kita makin mencemaskan. Banyak tempat dan tanah yang tak lagi produktif, bahkan sebagian tak dapat ditanami lagi. Air kian tercemar dan tidak layak diminum. Udara pun terpolusi, sehingga menyesakkan napas. Tendensi kondisi ekologi yang kurang stabil semacam itu semakin runyam, tatkala banyak hutan gundul akibat kelemahan kontrol dalam proses penebangan dan reboisasi yang berjalan lamban.
Perkembangan industri berdampak besar bagi kelestarian lingkungan. Pencemaran masih menjadi persoalan pelik dalam pembangunan di bidang pelestarian lingkungan. Bahkan cenderung kian mengkhawatirkan. Perhatian pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan nampaknya juga masih banyak menghadapi kendala. Apalagi ditengarai kesadaran masyarakat terhadap kelestarian lingkungan juga makin rendah.
Sedikitnya ada dua faktor penting yang ditempatkan sebagai tantangan dalam proses memelihara kelestarian lingkungan. Faktor pertama, pesatnya peningkatan jumlah penduduk. Hampir di semua belahan bumi ini populasi makin padat. Ini menambah beban bagi lingkungan, karena daya dukung sumber alam semakin tidak seimbang dengan laju tuntutan pemenuhan kebutuhan hidup. Lingkungan tidak pernah berhenti dieksploitasi dengan berbagai macam cara dan argumentasi.
Faktor kedua, perkembangan industri. Sektor yang dibanggakan karena dianggap sangat andal dalam menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan ekonomi ini, ternyata harus dibayar amat mahal karena keterkaitan dengan dampak negatif bagi kelestarian lingkungan. Pesatnya perkembangan industri memberi andil besar bagi pencemaran lingkungan, fisik dan biologi.
Hasil studi di negara-negara industri memperlihatkan, bersamaan dengan pesatnya pertumbuhan industri telah terjadi erosi pada tanah pertanian serta terjadinya penggaraman (slinization) pada lahan produktif. Di samping itu terjadi proses pendangkalan sungai dan danau, serta meluasnya padang pasir.
Manakala kecenderungan itu dibiarkan, bukan mustahil kelak kehidupan manusia menjadi lebih sengsara. Anak cucu kita akan menderita, karena alam tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dalam konteks ini, minimal terdapat tiga macam pencemaran, yaitu pencemaran udara, pencemaran air, dan pencemaran daratan. Udara dikatakan tercemar apabila terjadi perubahan komposisi dari keadaan normal akibat kehadiran bahan atau zat asing tertentu. Kehadiran bahan atau zat asing tersebut bisa karena secara alamiah seperti abu, letusan gunung berapi, atau pembusukan sampah organik; bisa juga sebagai akibat ulah manusia seperti debu dari asap pabrik serta hasil pembakaran.
Air juga dikatakan tercemar apabila telah berubah dari kondisi normal. Hanya, menyatakan ketercemaran air lebih sulit daripada udara. Kesulitan itu terutama karena sesungguhnya air tidak pernah terwujud dalam keadaan benar-benar bersih. Di dalam air selalu ditemukan larutan dari unsur lain.
Para ahli biasanya menyatakan air tercemar apabila terjadi perubahan suhu, perubahan pH atau konsentrasi ion hydrogen, serta perubahan warna, bau, dan rasa. Air juga dinyatakan tercemar ketika ditemukan endapan, koloidal, bahan berlarut, adanya mikroorganisme serta meningkatnya radioaktivitas air lingkungan. Dalam kondisi demikian, air menjadi berbahaya atau tidak dapat lagi dipergunakan bagi kebutuhan sehari-hari. Air bisa berubah menjadi racun mematikan bagi orang yang menggunakannya.
Sedangkan daratan dikatakan tercemar ketika tidak mampu lagi memberikan daya dukung bagi kehidupan manusia untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Pencemaran daratan itu antara lain ditandai oleh tidak difungsikannya lagi untuk bertani, beternak, atau bermukim. Sebagaimana pencemaran air, pencemaran daratan juga bisa disebabkan oleh kehadiran bahan atau zat asing secara alamiah, juga akibat ulah manusia sendiri.
Kenangan Bersama Elektro
10 tahun yang lalu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar